Minggu, 02 November 2014

Ketentuan Logo, Lambang dan Badge Paskibraka

Salam merah putih! JAYA!

Untuk kali ini saya (admin) ingin membahas tentang logo PPI dan badge pasukan pengibar bendera pusaka yang sudah di hak ciptakan pada tahun 2007 lalu.

Di kabupaten sidoarjo ini banyak paskibra sekolah yang masih menggunakan logo PPI di paskibra sekolahnya masing- masing , dan masih sering digunakannya logo / badge paskibraka di pdu sekolah untuk digunakan upacara disekolahnya. Jika melihat Logo PPI dan PASKIBRAKA yang sudah di hak ciptakan secara tidak langsung logo yang sudah terlanjur menggunakan unsur dari logo PPI bisa dibahas bersama seniornya masing- masing sekolah untuk dibahas kelanjutannya kedepan dan logo PASKIBRAKA paskibra sekolah dimana pun sudah tidak boleh menggunakan logo PPI maupun PASKIBRAKA , baik itu dilambang paskibranya atau pun pdu sekolahnya.

  • Empolet yang masih ada unsur PPI sudah bisa diganti menggunakan empolet tergantung kreasi setiap sekolah masing- masing. Yang masih banyak kita jumpai menempel di pdu sekolah masing- masing sudah bisa diganti menggunakan lambang paskibra sekolahnya masing- masing, begitu juga atribut yang dikenakan PASKIBRAKA pada umumnya : sebaiknya sudah menggunakan merah putih saja.
  • MPG atau merah putih garuda hanya bisa digunakan oleh paskibraka dikarenakan ada ketentuan khusus untuk menggunakan MPG .

Lambang MPG tiap tingkatan.
Dan berikut adalah lembar pengesahan hak cipta logo PPI dan badge pasukan pengibar bendera pusaka tahun 2007.


Semoga dengan adanya info ini paskibra semakin berkembang dan dapatlebih tau mengenai batasan" dan saling mengingatkan,

jika ada yang dipertanyakan atau belum jelas langsung menghubungi pihak PPI yang ada disekolah ata pengurus PPI kabupaten Sidoarjo.